Sabtu, 20 April 2024
  • (0473) 21001
  • perikanan@luwuutarakab.go.id

Maraknya Bom Ikan di Munte, Ini Tanggapan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Utara

Maraknya Bom Ikan di Munte, Ini Tanggapan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Utara Kadis Perikanan Kab. Luwu Utara


POTALNEWS.CO.ID | MASAMBA – Penangkapan ikan dengan menggunakan Bom ikan sering terjadi di perairan Desa Munte Kecamatan Tana Lili Kabupaten Luwu Utara yang mana penangkapan cara seperti ini meresahkan masyarakat setempat serta merusak terumbu karang yang ada di perairan tersebut.


Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Luwu Utara, Muharwan, S.Ip.M.Si kepada Portalnews.co.id, Selasa (17/10/2017) yang ditemui diruang kerjanya membenarkan hal tersebut.


Menurutnya memang ada banyak laporan dari masyarakat terkait penangkapan ikan dengan menggunakan bom di perairan munte.

“Memang sering ada laporan terjadi pengeboman ikan di perairan munte sehingga merusak ekosistem laut dan membahayakan masyarakat disana” ungkap Muharwan.


Namun dengan adanya aksi bom ikan itu, dikatakannya bahwa kewenangan pengawasan sudah diambil alih oleh provinsi, sehingga menyikapi hal tersebut hanya berkoordinasi dengan provinsi.


Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-undang pemerintah daerah yang mengatur perluasan kewenangan provinsi di sektor kelautan.


“Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ini mengatur perluasan kewenangan provinsi di sektor kelautan yang mulai berlaku efektif awal januari pada tahun 2017 ini, jika semula kewenangan provinsi dari 4-12 mil kini diperluas menjadi 0-12 mil, sehingga salah satu implikasi dari kebijakan ini adalah semakin sulitnya pengawasan di laut.” terang Kepala Dinas Perikanan ini.


Selanjutnya menurut dia, dengan berkurangnya kewenangan dalam pengawasan tersebut, maka dari itu pihaknya hanya berkoordinasi dengan provinsi kemudian provinsi berkoordinasi ke pihak Kepolisian setempat untuk bisa ditindak lanjuti secepatnya.


“kalau ada temuan atau laporan, kami hanya koordinasikan ke provinsi, nantinya provinsi yang koordinasi lagi ke polisi agar bisa ditindak lanjuti” tutup Muharwan.


Untuk diketahui, DKP Sulsel untuk saat ini mensiasati dengan membentuk sejumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pengawasan di tiga daerah.


Ketiga UPTD tersebut antara lain di Kabupaten Barru untuk pengawasan di Selat Makassar, di Kabupaten Bulukumba untuk pengawasan sekitar perairan Selat Flores dan di Kabupaten Bone untuk wilayah sekitar Bone dan Wajo.


Tadinya UPTD Luwu Utara juga mau dibentuk namun terlambat pengajuan nya, dan tentunya pembentukan ada konsekuensi biaya dan sumber daya yang dilibatkan.


 


Sementara UPTD ini seluruhnya dibiayai provinsi dengan anggaran terbatas. (Ari/DP)